Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cek Penerima BSU Muncul 'Data sedang Proses Verifikasi', Apa Artinya? Simak Tahapan Penyaluran BLT

Sejumlah keluhan diutarakan masyarakat di antaranya kala mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah. Di antaranya soal verifikasi, apa artinya?

TribunJatim.com/istimewa
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para mulai dicairkan oleh pemerintah. 

- Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus.

Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Tanda Namamu Lolos Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU Sudah Cair ke Rekening, Cek!

3 cara mengecek status peserta BSU 2021

Seperti diketahui, penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta nantinya akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Bagi Anda yang penasaran ingin tahu apakah Anda termasuk sebagai calon penerima BSU 2021 atau tidak bisa dengan mengecek melalui mekanisme sebagai berikut.

1. Aplikasi BPJSTKU

- Install aplikasi BPJSTKU di perangkat Anda

- Lakukan registrasi melalui e-mail

- Isi nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama lengkap

- Pilih "Kartu Digital"

- Nantinya muncul keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak pada bagian bawah halaman. Anda juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman itu.

ILUSTRASI Update berita tentang BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta.
ILUSTRASI Update berita tentang BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta. (Shutterstock)

2. Situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu Registrasi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved