Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengajukan Jadi Penerima Bansos PKH atau BPNT dari Kemensos, Siapkan NIK dan Kartu Keluarga

Kementerian Sosial memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial pandemi Covid-19.

Dok. Kredivo
Ilustrasi bansos berupa uang tunai. 

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Tanpa Antre Lewat eform.bri.co.id/bpum, Bisa Pilih Tanggal Penyalurannya

Menu lain

Pada aplikasi tersebut juga ada 3 menu lainnya, yakni Profil, Cek Bansos, dan Tanggapan Kelayakan.

Menu profil akan tampil di awal.

Di menu tersebut terdapat username, profil bantuan sosial yang menampilkan status apakah akun ini mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada menu profil keluarga akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdapat opsi bukan keluarga untuk menyanggah jika anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.

Ilustrasi bantuan sosial uang tunai selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi bantuan sosial uang tunai selama pandemi Covid-19. (Dok. Kredivo)

Menu Cek Bansos berfungsi untuk mencari penerima bantuan sosial.

Pada bagian ini, berisi informasi wilayah dan nama penerima.

Kemudian, menu Tanggapan Kelayakan.

Menu ini memuat daftar penerima manfaat, data tampil berdasarkan daftar penerima yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon "ok" atau "tidak".

Setelah memilih salah satu ikon, mengisi alasan dan pernyataan dan mengirim tanggapan.

Informasi ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respons.

Baca artikel seputar cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved