Berita Tulungagung
Anggota DPRD Tulungagung Nekat Gelar Wayang Kulit Saat PPKM Level 4, Dibubarkan Satgas Covid-19
Anggota DPRD Tulungagung nekat menggelar wayang kulit saat PPKM Level 4 untuk peringati bulan Suro, dibubarkan Satgas Covid-19.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Perangkat gamelan untuk pertunjukan wayang kulit diangkut, setelah dibubarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Sabtu (21/8/2021) malam.
“Karena saat itu personel mereka juga terbatas, satgas juga membantu mengangkut gamelan,” ujar Genot, panggilan akrab Artista.
Genot menambahkan, pihak Basroni sebelumnya pernah mengajukan izin lewat kecamatan lalu ditolak.
Sebab Kabupaten Tulungagung masih menerapkan PPKM Level 4, sehingga belum ada izin hajatan atau keramaian yang dikeluarkan.
Namun ternyata Basroni tetap menggelar acara wayangan itu, tanpa mengantongi izin dari satgas.
“Yang pasti satgas kabupaten tidak pernah mengeluarkan izin. Namun ternyata pertunjukan tetap dilaksanakan,” tandas Genot.
Sejauh ini belum ada penjelasan dari Basroni. Meski sudah dihubungi lewat sambungan telepon, belum ada respons dari yang bersangkutan.