Virus Corona
Bisakah Lokasi Vaksinasi Covid-19 Pertama dan Kedua Berbeda? Simak Penjelasan Kemenkes
Sejumlah persoalan dipertanyakan masyarakat ketika vaksinasi Covid-19. Bagaimana jika lokasi vaksinasi pertama dan kedua berbeda?
TRIBUNJATIM.COM - Saat ini vaksinasi Covid-19 masih terus digencarkan.
Namun, sejumlah persoalan dipertanyakan masyarakat ketika vaksinasi Covid-19.
Di antaranya, bagaimana jika lokasi vaksinasi pertama dan kedua berbeda?
Melansir Kompas.com, Senin (23/8/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua bisa dilakukan di tempat yang berbeda.
"Ada lokasi yang sama, ada juga lokasinya di fasyankes seperti di dalam penulisan kartu vaksin," ujar Nadia.
Baca juga: Mengenal Badai Sitokin yang Bisa Menyerang Pasien Covid-19, Ketahui Gejala dan Cara Pengobatannya
Menurut Nadia, lokasi penyuntikan vaksin dosis kedua nantinya akan tercantum dalam kartu vaksinasi yang didapatkan saat vaksin pertama.
Apabila dosis pertama didapatkan dari vaksinasi massal, maka dosis kedua bisa dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan sebagai tempat layanan vaksin Covid-19.
Terkait jarak vaksinasi, dalam Kepmenkes Nomor HK/01/07/Menkes/4638/2021 disebutkan masing-masing vaksin memiliki interval yang berbeda.
Vaksin AstraZeneca, interval minimal pemberian antar dosis 12 minggu Vaksin Sinovac, interval minimal pemberian antar dosis 28 hari Vaksin Sinopharm, interval minimal pemberian antar dosis 21 hari Vaksin Novavax, interval minimal pemberian antar dosis 21 hari Vaksin Moderna, interval minimal pemberian antar dosis 28 hari Vaksin Pfizer/BioNTech, interval minimal pemberian antar dosis 21-28 hari Vaksin Sputnik V, interval minimal pemberian antar dosis 21 hari.
Hingga Minggu (22/8/2021), tercatat 56.986.150 orang menerima vaksin dosis pertama dan 31.210.922 orang menerima dosis kedua.
Baca juga: 2 Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum, Bebas Pilih Tanggal dan Lokasinya
Untuk mengetahui stok vaksin di seluruh daerah, masyarakat bisa mengakses laman vaksin.kemkes.go.id.
Dalam laman tersebut, Kementerian Kesehatan menyediakan informasi stok vaksin secara real time.
Laman itu juga menyediakan visualisasi dalam bentuk peta yang masing-masing daerah dibedakan warnanya guna mempercepat serta memudahkan klasifikasi update ketersediaan vaksin di daerah.
Warna biru menunjukkan estimasi stok vaksin aman hingga lebih dari 14 hari, warna hijau estimasi stok vaksin cukup untuk 10-14 hari, warna kuning cukup untuk 7-10 hari, dan warna merah kurang dari 7 hari.
Masyarakat hanya perlu memilih menu "stok vaksin" dalam laman tersebut.
Selanjutnya, akan muncul tampilan "estimasi ketersediaan stok vaksin" berdasarkan waktu terbaru.
Data yang disajikan dalam dashboard berasal dari hasil pencatatan dan pelaporan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menggunakan sistem monitoring logistik elektronik.