Berita Tulungagung
Tersangka Rudapaksa di Bawah Umur Ini Paksa Korban Menonton Kamasutra Untuk Memenuhi Fantasinya
UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menetapan YG (43) sebagai tersangka persetubuhan di bawah umur dan menahannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Karena Nonik saat itu sudah pulang ke Malang, YG mengantarkan obat itu ke Malang dengan sepeda motor.
“Obat itu serta alat tes kehamilan itu akhirnya kami sita untuk dijadikan barang bukti,” ucap Retno.
YG terus berupaya membawa Nonik kembali ke Tulungagung, namun upayanya gagal.
Saat ini kondisi Nonik tertekan dan melukai dirinya dengan garpu. Dia juga kerap mengungkapkan niatnya untuk mengakhiri hidup.
“Kondisi kejiwaannya naik turun, tapi dia tertekan. Dia trauma dengan apa yang terjadi padanya,” pungkas Retno.