Berita Viral
Keberadaan Pembunuh Ibu & Anak di Subang, Tersisa Keanehan: HP Dirampas, Uang Rp 30 Juta Ditinggal
Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga kini ternyata masih belum ketemu, ada berbagai kejanggalan yang tersisa.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
"Tapi sepertinya tidak ada (tanda kekerasan seksual), saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada disitu," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil autopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," ujar AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Dari hasil olah TKP dan otopsi sementara itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari.
"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi.
Kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca juga: Ada Luka Akibat Benda Tumpul, Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Janda di Kecamatan Menganti

Kejanggalan lainnya yang tak bisa dinalar adalah terkait keberadaan uang sebesar Rp 30 Juta.
Padahal diketahui, ponsel milik Amalia dan Tuti dirampas begitu saja.
Kuas hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.
"Iya, ada uang Rp30 juta di rumah tapi tidak diambil.
Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Baca juga: Drama Licik Istri Otak Pembunuhan Suaminya, Sama Selingkuhan Sewa Eksekutor, Nangis Ngaku Dirampok
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke Pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap dia.
Selain uang Rp30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.