Berita Kota Batu
Perda RTRW Kota Batu Ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Punjul: Sudah di Pemerintah Pusat
Perda RTRW Kota Batu telah berada di pemerintah pusat, yakni di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Benni Indo
Anggota DPRD Batu saat inspeksi mendadak di sebuah kabling perumahan yang berdiri di atas lahan pertanian, Jumat (28/8/2021).
Hal itu ia lontarkan saat melakukan sidak pembangunan perumahan Madinah yang dibangun di atas lahan pertanian Desa Giripurno, Jumat (27/8/2021).
Sidak itu dilakukan Komisi A bersama Komisi C dan DPMPTSP-TK Kota Batu terhadap pembangunan yang melanggar ketentuan.
Menurutnya, belum disahkannya perubahan Perda RTRW menyulitkan penentuan penindakan secara tegas.
Kartika menuturkan, Komisi A akan mengagendakan dengar pendapat bersama Satpol PP, DPMPTSP-TK, Bappelitbangda, DPUPR, DPKPP, Bapenda dalam waktu dekat. Forum bersama dengan lintas OPD ini untuk memecahkan persoalan bersama mengenai pembangunan perumahan yang melanggar ketentuan seperti menerabas zonasi.