Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Balik

Kehidupan Soeharto Saat Tak Lagi Jadi Presiden, Cara Ajudan Kawal Terasa Aneh, Ajudan Sampai Malu

Salah satunya adalah soal pengawalan. Soeharto selalu menolak untuk dikawal setelah melepas jabatannya dari presiden

Penulis: Januar | Editor: Januar
kolase Tribunnews, Intisari
Soeharto saat melakukan pidato dalam kunjungannya bersama Paspampres 

TRIBUNJATIM.COM - Pada akhir dekade 90-an, tepatnya tahun 1998, kekuasaan Soeharto berakhir.

Itu terjadi setelah Soeharto berkuasa selama 32 tahun.

Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia ke-2 menggantikan Soekarno pada akhir dekade 60-an.

Maliki Mift, yang merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi TNI mempunyai kenangan khusus selama mendampingi Soeharto setelah lengser dari jabatannya di tahun 1998.

Maliki diperintahkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat kala itu menjadi pengawal khusus Soeharto.

Kenangan Maliki Mift tersebut tertulis dalam salah satu bab di buku yang berjudul Pak Harto: The Untold Stories (2011).

Meski kala itu Soeharto kerap mendapat pandangan miring selama memimpin Indonesia.

Namun, Maliki mendapati sisi lain Soeharto yang jarang terekspos, yakni kesederhanaan.

Baca juga: Penyesalan Terbesar Soeharto Sebelum Benny Moerdani Tiada, Dulu Abaikan Sang Jenderal TNI: Andai

Salah satunya adalah soal pengawalan. Soeharto selalu menolak untuk dikawal setelah melepas jabatannya dari presiden.

Padahal hak mendapat pengawalan dari polisi masih melekat kepada mantan presiden.

"Tetapi, begitu satgas polisi datang dan mengawal di depan mobil kami, Pak Harto mengatakan, 'Saya tidak usah dikawal. Saya sekarang masyarakat biasa. Jadi, kasih tahu polisinya'," tulis Maliki Mift dalam buku tersebut, menirukan ucapan Soeharto waktu itu.

Maliki Mift mencoba memahami keinginan Soeharto, tetapi ia tetap merasa pengawalan harus tetap ada.

Ia pun berpikir keras untuk mencari cara agar Soeharto tetap dikawal, tetapi tanpa terlihat.

Akhirnya, Maliki Mift meminta agar polisi mengawal di belakang saja.

Jika jalanan macet, barulah petugas pengawal maju ke depan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved