Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Dapat Kartu Nikah Digital via Scan QR Code di Buku Nikah versi Terbaru, Tinggal Klik Link Unduh

Simak cara dapat kartu nikah digital via scan QR code di buku nikah versi terbaru. Berikut tahapannya.

Net/google
Ilustrasi cara dapat kartu nikah digital via scan QR code di buku nikah versi terbaru. 

Namun, bagi pasangan pengantin yang menghendaki kartu nikah fisik, dapat mengajukan permohonan kepada Kepala KUA selama persediaan kartu nikah di KUA masih ada.

Berikut langkah-langkah mendapatkan kartu nikah digital:

- Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik Simkah Web.

- Kemudian isi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan alamat email aktif.

- Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih lewat email) dalam bentuk tautan atau link.

- Kartu nikah tidak hanya diberikan kepada pasangan yang baru menikah, melainkan juga pasangan yang sudah lama menikah.

Baca juga: Rincian Biaya Nikah di KUA Terbaru 2021, Cek Prosedur dan Syarat Dokumen Calon Mempelai Pria-Wanita

Untuk tahapan pengajuan kartu nikah digital bagi pasangan lama yaitu:

1. Datang ke KUA tempat menikah

2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah

3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file Informasi lengkap mengenai kartu nikah digital dapat diakses di sini.

Baca artikel seputar kartu nikah digital lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved