Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

3 Napi di Dalam Lapas Pemuda Madiun Jadi Pelaku Penipuan Online dengan Modus Order Fiktif

Pemilik Toko Barokah, Jalan H Agus Salim, Kota Madiun menjadi korban penipuan online dengan modus order fiktif dengan kerugian lebih dari Rp 41 juta

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Toko Barokah Jalan H Agus Salim Jadi Korban Order Fiktif 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pemilik Toko Barokah, Jalan H Agus Salim, Kota Madiun menjadi korban penipuan online dengan modus order fiktif dengan kerugian lebih dari Rp 41 juta.

Kasus tersebut telah dilaporkan pemilik Toko Barokah, Deddy Santoso ke polisi, dan setelah dilakukan penyelidikan, terungkap pelaku merupakan nara pidana Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada tanggal 19 dan 20 Juni lalu.

Seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi tersebut memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap.

Setelah selesai memesan ia mengaku telah mentransfer uang dengan mengirimkan bukti transfer melalui pesan WhatsApp.

"Karena kejadian hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya. Tetapi karena kami tidak mempunyai pemikiran yang macam-macam akhirnya kita percaya," kata Deddy, Kamis (2/9/2021)

Barang-barang tersebut diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Kejadian kembali terulang keesokan harinya pada hari Senin, 21 Juni dengan modus serupa.

Namun kali ini, Deddy berinisiatif untuk mengecek mutasi atau transaksi tersebut dengan menelpon langsung pihak bank lantaran di e-banking tidak muncul.

"Ternyata memang tidak ada transaksi, termasuk transaksi yang sebelumnya yaitu pada hari Sabtu dan Minggu," lanjutnya.

Deddy pun sadar ia baru saja menjadi korban order fiktif dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Manguharjo.

Baca juga: Sebelum Mundur dari Presiden, Soeharto Ternyata Sudah Siapkan Sosok Pengganti, Sebut Tidak Ambisi

"Setelah di kembangkan penyelidikan, dari situ terungkap bahwa pelakunya ada di Lapas (Pemuda) Madiun," kata Deddy.

Ironisnya, pada bulan Agustus, Deddy kembali menjadi target penipuan dengan modus serupa.

Karena sudah berpengalaman Deddy menelepon Polsek Manguharjo untuk bersama-sama membuntuti kurir yang membawa barang tersebut hingga ke suatu titik Polisi menangkap tempat penurunan barang tersebut.

Dari penyelidikan polisi, kembali terungkap bahwa pelakunya juga seorang Napi dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

Kumpulan berita Madiun terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved