Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Misteri Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang - Kawanan Gajah Mengamuk
4 Berita viral terpopuler Kamis 2/9/2021 di TribunJatim.com. Misteri sepatu putih di TKP pembunuhan ibu anak di Subang hingga kawanan gajah mengamuk.
Para prajurit TNI pernah diperintah oleh Soeharto untuk menggiring kawanan gajah masuk ke dalam hutan.
Saat menjadi presiden, Soeharto ternyata pernah memerintahkan para prajurit TNI menggiring kawanan gajah masuk ke hutan.
Peristiwa itu membuat para prajurit TNI tersebut menitikkan air mata.
Baca juga: Kehidupan Soeharto Saat Tak Lagi Jadi Presiden, Cara Ajudan Kawal Terasa Aneh, Ajudan Sampai Malu
Baca juga: Sosok Kapolri yang Diberhentikan Soeharto, Bermula Bongkar Perkosaan, Pesan Sang Ibu Bikin Tenang
Selama 32 tahun memimpin Indonesia, Soeharto memang memberikan perhatian kepada banyak hal.
Termasuk kepada binatang, serta lingkungan mereka.
Emil Salim, seorang mantan menteri di era Soeharto mengungkapkan kisah tentang Soeharto dan penggiringan kawanan gajah agar masuk kembali ke dalam hutan.
3. Daftar Kegiatan Wajib Pakai PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4, Berlaku Mulai 7 September 2021

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini digencarkan, apalagi kini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.
Lalu, apa saja aturan dalam PPKM terkini yang memberlakukan aplikasi PeduliLindungi?
Berdasarkan Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021, aplikasi PeduliLindungi disesuaikan dalam kebijakan wilayah PPKM Level 2-4.
Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Tulungagung yang Gelar Pertunjukan Wayang saat PPKM Level 4: Tolak Bala
Baca juga: Mobilitas Kendaraan di Kabupaten Malang Naik 20 Persen pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3
PPKM Level 4
Pelaksanaan kegiatan sektor industri ekspor barang, staf wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
Pekerja yang bekerja di sektor kritikal seperti energi, logistik, makanan dan minuman, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, konstruksi, dan utilitas dasar wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk.
Untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.