Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Kapan Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditransfer di Rekening Swasta? Cek Update BSU dan Status Penyalurannya

Sebagian pekerja yang memiliki rekening bank swasta mengaku masih belum menerima BSU. Lantas kapan ditransfer? cek update BSU tahap 3 berikut.

freepik.com
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah. 

Anwar mengatakan, BSU akan dicairkan ke rekening pekerja yang telah dibuatkan rekening di Himbara setelah Kemnaker selesai melakukan pemadanan data.

"Setelah data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami lakukan pemadanan dengan penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM," kata Anwar.

Baca juga: Tanda Namamu Lolos Jadi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU Sudah Cair ke Rekening, Cek!

Data pemilik rekening swasta sudah diserahkan

Melansir Kompas.com, BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 1,5 juta pekerja penerima BSU kepada Kemnaker.

Sebanyak 1,5 juta pekerja tersebut termasuk dalam pencairan BSU tahap 3.

Adapun total data yang telah disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker adalah 3,75 juta dari target penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, data yang diserahkan pada tahap 3 merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Himbara.

"Khusus pada penyerahan data tahap III ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara," kata Anggoro.

Baca juga: Berikut 4 Cara Cek Penerima BSU 2021, Bisa Lewat Website dan WhatsApp, Simak Tahap Penyalurannya

Besaran BSU 2021

BSU 2021 diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, seperti berstatus WNI, terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021, dan memiliki upah paling tinggi Rp 3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

Pekerja yang mendapat prioritas menerima BSU adalah mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti maupun real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Penerima BSU akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta yang disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing.

Baca artikel seputar bantuan Covid-19 lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved