Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Gus Idris Buat Konten Tampilkan Zina, Tokoh Masyarakat Kabupaten Malang Sebut Tak Pantas: Kecewa

Gus Idris membuat konten yang menampilkan zina, tokoh masyarakat Kabupaten Malang sebut tak pantas: Jujur saya kecewa.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
YouTube GUS IDRIS OFFICIAL
Konten di channel YouTube Idris Al Marbawy alias Gus Idris yang dinilai mengandung unsur pornografi, 2021. 

Zulham kembali meminta Polres Malang melakukan penahanan terhadap Idris.

Gelombang protes juga dilontarkan GP Ansor Kabupaten Malang.

Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Husnul Hakim menilai tayangan tersebut jelas tidak pantas dipublikasikan.

"Itu kan termasuk video asusila yang secara undang-undang tidak boleh terpublikasi," kritik Husnul.

Husnul mengaku tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan konten yang dibuat Gus Idris itu ke Polres Malang.

"Konten itu masih kita kaji berdasarkan perspektif hukumnya. Yang pasti laporan yang akan kami buat seputar pelanggaran UU ITE," katanya.

Sebelumnya, Gus Idris pernah terlibat kasus hoaks akibat mempublikasikan konten video seolah-olah terkena senjata api dalam kanal YouTube-nya. Padahal, berdasarkan penyelidikan polisi terbukti penembakan itu tidak benar alias hoaks.

Akibat ulahnya, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Polisi tidak melakukan penahanan dengan alasan Gus Idris kooperatif atas penyelidikan polisi.

Alasan lainnya yakni Idris merupakan tulang punggung Pondok Pesantren Thoriqul Jannah yang berlokasi di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Di sisi lain, Juru Bicara Gus Idris, Yan Firdaus tak menggubris telepon wartawan yang ingin mengkonfirmasi terkait video tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved