Berita Kota Batu
Kawasan Jalibar Kota Batu Kerap Dijadikan Arena Balap Liar, Polisi Pasang Speed Trap
Jalur lintas barat (Jalibar) di Kota Batu mulai dipasangi polisi tidur atau speed trap, Rabu (22/9/2021).
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, BATU – Jalur lintas barat (Jalibar) di Kota Batu mulai dipasangi polisi tidur atau speed trap, Rabu (22/9/2021).
Pemasangan polisi tidur untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kerap adanya balap liar di jalur itu.
Suparman, warga Desa Oro-oro Ombo yang juga anggota Linmas menerangkan, telah ada korban jiwa akibat balap liar tersebut.
Dikatakannya, dua orang meninggal dunia di lokasi, dua orang lainnya meninggal dunia di rumah sakit.
Kata Suparman, para anak muda sering berkumpul di daerah Jalibar untuk balapan mulai pukul 16.00.
Balapan berlangsung kembali pada tengah malam, biasanya terjadi di atas pukul 12 malam.
“Kalau balapan paling sejam saja. Setelah sore hari berkumpul, nanti malam ada lagi. Biasanya di atas 12 malam,” ujarnya.
Mereka yang mengalami kecelakaan antara lain menabrak tiang, lalu juga ada yang masuk jurang.
Sepengetahuan Suparman, para pelaku balap liar berasal dari Kabupaten Malang dan Kota Malang. Ia belum pernah menemukan anak-anak asal Kota Batu.
“Yang menabrak tiang listrik itu meninggal di lokasi,” ujarnya.
Warga bukan tidak pernah bertindak. Teguran sudah sering disampaikan, namun nyatanya balapan liar masih saja terjadi. Warga yang sehari-sehari mencari rumput sering terganggu karena akses yang mereka lewati menjadi rawan kecelakaan.
“Sebaiknya pemasangan polisi tidur ada di sepanjang jalur. Kalau hanya di kawasan tertentu saja masih belum maksimal,” saran Suparman.
Suparman menambahkan, selain balap liar, kawasan Jalibar sering menjadi tempat orang mabuk-mabukan.
Peristiwa itu kerap terjadi di atas pukul 12 malam. Pelaku datang membawa mobil lalu berhenti di pinggir jalan. Mereka lalu keluar dan menenggak minuman keras.
Terpisah, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu, Ipda M Huda menjelaskan, pemasangan polisi tidur dilakukan oleh Satgas Preemtif Operasi Patuh Semeru 2021.
"Jumlah speed trap yang dipasang setiap titiknya berbeda. Ada yang satu speed trap ada juga yang tiga,” terang Huda.
Dia menjelaskan, pemasangan polisi tidur itu untuk menghentikan kegiatan balap liar di kawasan tersebut.
Balap liar sangat berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa, baik pelaku maupun pengendara lainnya.
"Pada Operasi Patuh Semeru 2021, kami menaruh perhatian lebih di kawasan tersebut agar tidak ada lagi balap liar yang mengganggu masyarakat setempat dan pengguna jalan lainnya,” jelas dia.
Polisi mengetahui banyak pemuda yang melakukan balap liar di jalur tersebut.
Pihaknya juga sudah sangat sering melakukan patroli dan penindakan. Hanya saja, masih saja ditemui balap liar.
"Maka dari itu kami ambil langkah tegas. Jalan ini kami pasangi speed trap sehingga semua pengguna jalan yang melintas harus pelan-pelan,” tegas Huda.