Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Seorang Pria Tipu Emak-emak di Surabaya, Berkedok Beri Pinjaman Dana Talangan dari Koperasi

Berkedok beri pinjaman dana talangan dari koperasi, seorang pria menipu emak-emak di Surabaya. Begini modusnya!

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Terduga pelaku penipuan berkedok pinjaman dana talangan dari koperasi di Surabaya, yang sempat difoto oleh salah satu korbannya, 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah ibu rumah tangga di Kupang Krajan IV Surabaya menjadi korban penipuan berkedok pinjaman dana talangan dari koperasi.

Bukannya mendapat pinjaman, uang ibu-ibu itu malah dibawa kabur terduga pelaku.

Mereka rugi sebesar Rp 600 ribu.

"Korban enam ibu-ibu, masing-masing Rp 100 ribu. Jadi total kerugian sebesar Rp 600 ribu. Kata pelaku sebagai uang muka, sebelum uang pinjaman cair," kata Hendra (29), suami Putri, salah satu emak-emak yang menjadi korban penipuan, Selasa (21/9/2021) malam.

Hendra mengungkapkan, kejadian bermula saat terduga pelaku yang mengaku bernama Jhosua, warga Jalan Wonokusumo Surabaya datang memperkenalkan diri dari karyawan koperasi di daerah Tanjungsari. 

Dia awalnya datang ke kampung mencari nasabah bernama Bu Jumiadi, warga Kupang Krajan.

"Tapi setelah dicari tidak ketemu dengan Bu Jumiadi. Kemudian malah ketemu dengan ibu-ibu yang kebetulan sedang berkumpul, termasuk istri saya," ungkap Hendra. 

Terduga pelaku lalu menawarkan pinjaman Rp 1 juta dengan bunga Rp 50 ribu berikut jaminan akta kelahiran asli. 

Merasa harus akta yang asli yang dijaminkan, emak-emak itupun menolak.

Penolakan itu membuat Jhosua melunak, dan beralih menawarkan jaminan lain, bukan akta kelahiran asli, melainkan minta uang muka Rp 100 ribu.

"Istri dan lima ibu-ibu tertarik dan mau berutang Rp 2 juta," beber Hendra.

Baca juga: Kronologi Pencurian Mobil di Surabaya, 2 Orang Terlihat Bolak-balik, Ini Ciri-ciri Pelaku

Seolah meyakinkan, Jhosua mengatakan jika nanti bayarnya baik dan lancar bisa utang lebih dari itu. 

"Jadi pelaku hanya bisa memberi utang-utangan sebesar Rp 2 juta," jelas Hendra.

Setelah uang muka diberikan, Jhosua janji uang akan cair pada Senin (20/9/2021).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved