Rincian Biaya Kelas Tunggal BPJS Kesehatan Terbaru, Bakal Mulai Berlaku Sebelum 1 Januari 2023
Kebijakan kelas tunggal BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan. Kapan dan berapa rincian iurannya?
Muttaqien menuturkan, akan dilakukan uji coba penerapan KRI JKN di tahun 2022.
“Uji coba penting sebelum dapat diterapkan secara nasional, karena perubahan KRI JKN ini merupakan perubahan yang cukup fundamental dalam perbaikan ekosistem JKN ini. Sehingga kebijakan ini dapat diterima stakeholder dan mampu laksana,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, kementerian atau lembaga terkait tengah menyiapkan desain berlakunya kelas standar ini, agar dapat dilaksanakan dengan baik.

Berapa iuran kelas tunggal BPJS Kesehatan?
Sementara terkait iuran bulanan, ujar Muttaqien, masih dalam proses perhitungan dan simulasi.
“Masih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara mendalam dan hati-hati,” tutur Muttaqien.
“Tujuannya perbaikan ekosistem JKN ini tentu arahnya untuk keberlanjutan, mutu, dan ekuitas program JKN yang telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” pungkas dia.
Melansir Kompas.com, kebijakan akan dilakukan secara bertahap.
Tahap awal, kelas rawat inap terbagi menjadi dua yaitu peserta penerima bantuan iuran pemerintah (PBI) dan non-PBI.
Bagi peserta PBI (kelas A), ruang rawat inap akan terdiri atas maksimal 6 tempat tidur per ruangan.
Sedangkan untuk peserta non-PBI (kelas B) dengan maksimal 4 tempat tidur per ruangan.