Berita Malang
Viral Kafe di Kota Malang Langgar Prokes, Pengelola Dikenakan Sanksi Pidana Ringan
Satpol PP Kota Malang memanggil pengelola kafe yang melanggar protokol kesehatan (prokes), Kamis (30/9/2021).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
"Jika melanggar lagi, akan kami lakukan penutupan sementara selama 14 hari," tambahnya.
Sementara itu, pengelola Prestone Coffee.co, Aldino membantah bila pihaknya tak menjalankan protokol kesehatan di masa PPKM.
Dirinya mengaku, sterilisasi ketat telah dilakukan terhadap pengunjung kafe.
Mulai membatasi jumlah tamu, sampai dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
"Kami selalu ketat prokes, selalu ingatkan pakai masker. Pembatasan juga hanya 50 persen dari kapasitas 1500 orang," jujurnya.
Karena telah menerapkan protokol kesehatan, Prestone Coffee.co tetap beroperasi selama masa PPKM.
Namun, jadwal live musik dibatasi mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
"Kami hanya sampai pukul 20.00 WIB malam, untuk live musiknya. Sebenarnya kalau lihat di medsos, banyak kafe juga melakukan hal yang sama, bukan kami saja," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-bidang-ketentraman-dan-ketertiban-satpol-pp-kota-malang-rahmat-hidayat.jpg)