Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Babak Akhir Kasus Subang Mulai Terlihat, Data di HP Amalia Terungkap? Pembunuh Terancam Hukuman Mati
Perkembangan terbaru soal ponsel atau handphone ( HP ) milik Amalia, korban pembunuhan Subang yang hilang juga diungkap polisi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan sejauh ini menduga pelaku pembunuhan di Subang terencana.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," jelasnya.
Data di HP Amalia Terungkap?
Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi terkait kasus ini adalah handphone milik Amalia.
Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.
Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.
Baca juga: Mulai Bocor Identitas Pelaku Kasus Subang, Mimin Kuak Obrolan Yosef Malam Sebelum Pembunuhan: Pulang
Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.
Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.
Polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.
Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digitar nomor HP Amalia.
Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.
“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.
Baca juga: Berderai Air Mata, Pacar Amalia Curhat Janji Terakhir Kekasih Sebelum Insiden Subang: Sudah Nabung
Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, beberapa waktu lalu.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ujar Kombes Erdi A Chaniago.