Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Simak Kisi-kisi Materi dari TWK, TIU hingga TKP

Simak nilai ambang batas atau passing grade ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021  beserta kisi-kisi materinya.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD. 

- Nilai kumulatif terendah: 311

3. Passing Grade untuk Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU: 60

- Nilai kumulatif terendah: 286

4. Passing Grade untuk Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU: 60

- Nilai kumulatif terendah: 286

5. Passing Grade untuk Peserta Dokter

- TIU: 80

- Nilai kumulatif terendah: 311

6. Passing Grade bagi Peserta ABK, Rescuer, serta Pengamat Gunung Api

- TIU: 70

- Nilai kumulatif paling rendah: 286

Baca juga: Ketentuan Nilai yang Harus Diperhatikan Peserta SKD CPNS 2021, Ini Bentuk Materi SKB CPNS Selain CAT

Setelah mengetahui passing grade ujian SKD, berikut adalah kisi-kisi materi dikutip dari Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved