Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Simak Kisi-kisi Materi dari TWK, TIU hingga TKP

Simak nilai ambang batas atau passing grade ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021  beserta kisi-kisi materinya.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Peserta SKD CPNS 2021 dengan khusyuk berdoa memohon agar dimudahkan dan diberi kelancaran dalam mengerjakan SKD. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini informasi terkait passing grade ujian SKD CPNS 2021.

Lengkap dengan kisi-kisi materi SKD.

Tes SKD dapat diikuti bagi peserta yang lolos seleksi administrasi sebelumnya.

Selain itu, tes SKD juga sebagai persyaratan terhadap peserta untuk melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sistem yang digunakan dalam tes SKD adalah Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: Pelototi Pelaksanaan CPNS 2021, Ombudsman Jawa Timur Terima Belasan Pengaduan

Proses penilaian SKD juga berdasarkan nilai ambang batas atau passing grade.

Untuk jenis soal dalam tes SKD terdapat tiga yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP), seperti dikutip dari menpan.go.id.

Sementara passing grade untuk tiap jenis materi adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Selengkapnya berikut rincian passing grade CASN 2021.

Passing Grade SKD CPNS 2021 Dikutip dari Keputusan Menpan Nomor 1023 Tahun 2021

1. Passing Grade untuk Peserta Cumlaude

- TIU: 85

- Nilai kumulatif terendah: 311

2. Passing Grade bagi Peserta Diaspora

- TIU 85

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved