Berita Gresik
Pastikan sampai Ke Pedagang, Polres Gresik Kawal Penyaluran Dana Tunai ke PKL dan Warung
Ratusan pedagang kecil yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menerima program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBNJATIM.COM, GRESIK - Ratusan pedagang kecil yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menerima program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah, Kamis (7/10/2021).
Penyaluran bantuan ini dipimpin oleh Kasikeu Polres Gresik IPDA Khoirul Huda dan Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus di Mako Polsek Balongpanggang.
Penyaluran bantuan berupa uang tunai diberikan secara langsung kepada pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi sebagai penerima BTPKLW. Tujuannya, membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus mengatakan, bantuan uang tunai ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat secara dan teknis penyalurannya diamanahkan kepada jajaran Polri.
Baca juga: Tanaman Hias asal Gresik Dibantu Ekspor ke Luar Negeri, Siap Bersaing dengan Negara Lain
“Masing-masing pedagang kaki lima dan pemilik warung yang memenuhi indikator ini mendapat bantuan uang tunai sebesar 1,2 juta rupiah,” kata AKP Tulus.
Lebih lanjut AKP Tulus menambahkan, jajaran Polri mendukung program Pemerintah melalui pengawalan pembagian uang BTPKLW. "Semoga dapat membantu masayarakat yang terdampak pademi Covid-19 dan semoga pademi cepat selesai,” imbuhnya. (ugy/Sugiyono).
Kumpulan berita Gresik terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bantuan-jajaran-polres-gresik-memantau-penyaluran-program-bantuan-tunai.jpg)