Virus Corona
Aturan Terbaru WNI dan WNA Masuk Indonesia Selama Pandemi Covid-19, Masa Karantina Kini 5 Hari
Ada perubahan aturan karantina WNI dan WNA masuk Indonesia. Simak rincian aturan terbarunya berikut ini.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
TribunJatim.com/ Fikri Firmansyah
Ilustrasi aturan perjalanan internasional selama pandemi Covid-19.
10. Ketentuan wajib bagi pelaku perjalanan wisara
Kesepuluh, pelaku perjalanan wisata juga harus melampirkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya, bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dollar AS.
Selain itu, menyertakan bukti konfirmasi pemesanan dan pembaruan tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia.
Baca artikel seputar update virus Corona lainnya