Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Ketentuan, Materi dan Bobot Nilai SKB CPNS 2021, Peserta Lolos Seleksi Kompetensi Dasar Siap-siap!

Peserta lolos SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut ketentuan, materi hingga bobot nilai SKB CPNS 2021.

Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Tes SKD CASN tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Ponorogo 

Jika pelaksanaan SKB terdapat Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis/bentuk tes lain.

SKB tambahan ini tidak merupakan tes wawancara. Jika Instansi Daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan sistem CAT, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Dijelaskan dalam Pasal 46 Permenpan RB tersebut bahwa SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB sama dengan seleksi pada kebutuhan umum.

Dalam hal pelamar penyandang disabilitas sensorik netra terdapat kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan BKN menyiapkan aksesibilitas pada lokasi pelaksanaan SKB menyesuaikan dengan kondisi fisik pelamar penyandang disabilitas.

Pengolahan SKD dan SKB CPNS 2021

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD CPNS dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panitia seleksi nasional (Panselnas).

Pengolahan hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  • SKD sebesar 40 persen
  • SKB sebesar 60 persen.

Dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

  • Nilai kumulatif SKD yang tertinggi
  • Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), sampai dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi
  • Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah
  • Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bersiap, Ini Ketentuan, Materi, hingga Bobot Nilai SKB CPNS 2021

Berita tentang CPNS di Jawa Timur

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved