Berita Gresik
Diduga Belum Kantongi Izin dan Sering Rusak Jalan, Proyek Penanaman Pipa PDAM di Gresik Diprotes LSM
Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (LSM Forkot) unjuk rasa terhadap proyek pipanisasi untuk Perusahaan air minum daerah (Perumda) Giri Tirta
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (LSM Forkot) unjuk rasa terhadap proyek pipanisasi untuk Perusahaan air minum daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik di Jalan Daendels Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Jumat (29/10/2021).
Massa meminta proyek tersebut dihentikan, sebab diduga belum mengantongi izin.
Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan membentangkan spanduk di sekitar proyek penanaman pipa yang mengakibatkan jalan Raya Daendels Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar pecah.
Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan 'Hentikan Aktifitas pemasangan pipa tidak berizin, Perbaiki infrastruktur yang rusak terkena dampak pemasangan pipa dan Evaluasi kinerja Perumda dan serta putuskan kontrak kontraktor'.
Baca juga: Siapkan Aplikasi Peduli Lindungi Sebelum Menyeberang ke Pulau Bawean di Pelabuhan Gresik
Unjuk rasa tersebut tidak mengganggu kontraktor untuk bekerja, sebab pengeboran pipa PDAM sudah selesai. Dan jalan yang rusak sudah diperbaiki.
"Kita evaluasi kinerja kontraktor pipanisasi ini. Banyak menimbulkan kerusakan jalan. Kemarin, jalan pecah dan dulu ada yang jalan gelembung," kata Bidang Advokasi dan Hukum Forkot Gresik Miftahul Rizal Alfian.
Dengan kejadian tersebut, LSM Forkot menuntut menghentikan pemasangan pipa PDAM yang diduga tidak berizin. Selain itu, perbaikan infrastruktur yang terdampak pemasangan pipa.
"Kita juga meminta, kontraktor penanaman pipa ini dievaluasi," katanya.
Sementara Humas PT Gemilang Sunarno selaku pelaksana proyek mengatakan, untuk perbaikan jalan yang rusak sudah diperbaiki. Dan terkait soal perizinan, itu kewenangan konsorsium.
"Kita selaku pelaksana proyek selalu melaksanakan apa yang diperintahkan oleh konsorsium, kita laksanakan. Seperti di wilayah Kecamatan Bungah diperintahkan lanjut, ya kita jalankan," kata Sunarno, melalui telepon selulernya.
Lebih lanjut Sunarno menambahkan, untuk perbaikan jalan yang rusak, sudah dilaksanakan. "Kemarin, jalan yang rusak sudah diperbaiki," imbuhnya.
Begitu juga disampaikan Dikretur Utama Perumda Giri Tirta Kabupaten Gresik Siti Aminatus Zahriyah bahwa terkait perizinan proyek penanaman pipa ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali, wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Siti Aminatus Zahriyah mengatakan sudah memiliki izin.
“Sudah dapat izin, proyek sebelum kerja harus ada izin,” katanya.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertip dan pengawalan dari Kepolisian Polres Gresik. (ugy/Sugiyono).
Kumpulan berita Gresik terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pipa-protes-lsm-forkot-atas-proyek-penanaman-pipa-pdam-yang-diduga.jpg)