Berita Jatim
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa Dilakukan di 76 Ponpes Jatim, Wujud Inovasi Samsat OPOP
Bayar pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan di 76 ponpes di Jawa Timur, wujud inovasi Samsat One Pesantren One Product (OPOP).
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Dalam penerapannya, Gubernur Khofifah menuturkan, wajib pajak akan mendapatkan SMS bukti pembayaran yang di dalamnya terdapat link e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) berbasis QR Code yang dapat dicetak secara mandiri dan sebagai bukti pembayaran yang sah tanpa harus datang ke Kantor Bersama Samsat.
Hingga saat ini, di Jawa Timur terdapat lebih dari 6.000 pondok pesantren. Gubernur Khofifah pun berharap, Inovasi Samsat OPOP dapat dikembangkan di pondok-pondok pesantren yang tersebar di seluruh Jawa Timur.
"Dengan demikian, keberadaannya dapat memberikan kontribusi dengan meningkatkan pendapatan dari usaha-usaha pondok pesantren yang sudah ada," pungkas Gubernur Khofifah yang juga menjabat sebagai Ketua PP Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut.
Berdasarkan data Bapeda Provinsi Jatim, bahwa per 29 Oktober 2021, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola Bapenda Provinsi Jawa Timur telah tercapai sebesar Rp 11,6 triliun atau 88,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 13,1 triliun.