Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!
Dalam pemeriksaan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang banyak fakta dan pengakuan baru yang membuat Danu jadi saksi kunci atau tersangka.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Menurut Agustinus Pohan, tidak semua perkara mudah diungkap, termasuk dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
"Secara umum, tidak semua perkara mudah untuk diungkap, kadang-kadang pelakunya sedemikian rupa punya persiapan, kemampuan untuk bisa menutup celah yang bisa diungkap perisitwa pidana itu," ujar Agustinus Pohan, saat dihubungi TribunJabar.com ( TribunJatim.com Network ), Selasa (2/11/2021).
Saat ini, kata dia, sebaiknya biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang
"Jangan diberikan tenggat waktu, karena kalau memang sulit diungkap ya sulit. Kalau diberikan tenggat waktu, saya khawtair nanti dipaksakan, misalnya memaksa orang untuk memberikan keterangan sebagaimana kita harapkan," katanya.
Jika hal itu sampai terjadi, kata dia, kebenaran tidak akan terungkap yang ada malah tersesat.
"Kalau tersesat, akan merugikan pihak yang tidak bersalah. Jadi, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap peristiwa pidana itu," ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah diungkap oleh tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar hingga Mabes Polri. Menurutnya, hal itu penting untuk membantun pengungkapan.
"Tentu ahli forensik di Polres punya, di Polda tentu memiliki ahli yang lebih baik kualitasnya, peralatan yang lebih canggih, bahkan dari Mabes Polri untuk bisa menungkap dengan peralatan dan kemampuan yang lebih baik," katanya.
Fakta baru dan kesaksian Danu
Ada perkembangan baru, Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan, kliennya Danu mengalami 3 kali pemeriksaan berturut-turut dalam 4 hari terakhir ini sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama Kamis 28 Oktober 2021, pemeriksaan kedua hari Jumat 29 Oktober 2021 dan pemeriksaan ketiga, Senin 1 November 2021 kemarin.
Danu dipanggil karena adanya perkembangan baru. Kuat dugaan Danu menjadi saksi kunci dalam kasus Subang, setelah pengakuannya dalam penyelidikan sebelumnya.
"Betul (Danu dimintai keterangan), kemarin hari Kamis (28 Oktober 2021), Jumat (29 Oktober 2021) diperiksa. Terus hari ini (Senin 1 November 2021) diperiksa. Jadi kalau yang sudah kita dampingi ini sudah ketiga kali ya," kata Kuasa Hukum Danu dari ATS Lawfirm, Achmad Taufan Soedirjo dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.com, Senin 1 November 2021.
Dalam pemeriksaan kemarin banyak fakta-fakta pengakuan baru yang membuat Danu menjadi saksi kunci.
Seperti menguras bak mandi di Tempat Kejadian Perkara satu hari setelah kejadian, padahal TKP sudah diberi garis polisi.