Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!
Dalam pemeriksaan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang banyak fakta dan pengakuan baru yang membuat Danu jadi saksi kunci atau tersangka.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Meskipun Danu sebelumnya menyampaikan dalam kesaksiannya bahwa sesaat setelah pembunuhan ada sosok terduga polisi yang menyuruhnya masuk ke TKP kasus pembunuhan Subang itu. Namun, kesaksiannya dibantah oleh pihak kepolisian.
Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik Polres Subang menemukan beberapa temuan seperti puntung rokok dan ada tapak tangan Danu di sekitar TKP.
Dan soal DNA pada rokok, Danu mengaku memang pernah merokok di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Waktu itu kan hujan dulu, sudah lihat polisi ke dalam Danu ngerokok, setelah selesai merokok dibuang di samping," kata Danu.
Danu juga mengaku sempat membantu polisi untuk membuka pintu depan rumah Tuti.
Karena ketika itu polisi kesulitan untuk membuka pintu dari arah luar.
Mengenai sidik jari Danu di mobil tempat pembunuhan, Danu mengaku sempat diajak oleh Polisi.
"Kalau terkait saksi kunci kita belum tahu karena kita belum pernah dengar dari penyidik kalau Danu sebagai saksi kunci, tapi ya menurut kami, ya Danu layak dijadikan saksi kunci karena ada beberapa case yang ada Danu di situ," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan juga mengklarifikasi pernyataan Danu pada pemeriksaan terdahulu, yang mengatakan kliennya bangun pada pukul 03.00 dini hari untuk membeli nasi goreng dan melihat dua orang di rumah korban.
"Kalau terkait pernyataan dan jam 3 bangun itu sebetulnya sudah diklarifikasi tak benar, karena Danu ini kan diperiksa lebih dari 7 kali dan baru pemeriksaan kemarin di dampingi kami, yang sebelumnya murni danu sendiri, tapi kan secara psikologis walaupun penyidik humanis ya dalam arti baik dan lain-lain, tapi tetap sajalah Danu ketakutan dan lain-lain kan gitu," ujar Achmad Taufan.
"Kita juga sedang selidiki dari saksi keluarga dan saksi-saksi lain-lain. Pemeriksaan pertama kita tanya ke penyidik hasilnya bagus kedua dan lain-lain Danu malah bisa menceritakan yang jam 3 pagi itu, nah kita curiga apakah danu ada tekanan," kata Achmad Taufan menambahkan.
Kronologis kejadian
Seperti diketahui kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.
Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021.