Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!

Dalam pemeriksaan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang banyak fakta dan pengakuan baru yang membuat Danu jadi saksi kunci atau tersangka.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
KOMPAS.com/FARIDA
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJATIM.COM - Nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terus mencuat di masyarakat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Pasalnya, Danu salah satu saksi kunci yang saat ini secara marathon terus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Terakhir, terdapat penyataan yang menyebut bahwa Danu sempat menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi yang berada di TKP sehari setelah kejadian lebih tepatnya di tanggal 19 Agustus 2021.

Diketahui, Danu terobos garis polisi dan bersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).

Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.

"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada TribunJabar.com, Selasa (2/11/2021).

Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu bersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.

"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.

Menurut Taufan juga, dengan kejadian yang dialami saat ini, kliennya diperiksa secara marathon oleh pihak penyidik dari Polres Subang.

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut.

Sementara itu, Kriminolog Universitas Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan menyoroti kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kasus tersebut sudah tiga bulan lebih belum terungkap. Sejumlah saksi pun sudah diperiksa berulang kali, termasuk autopsi ulang terhadap dua jenazah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved