Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ibu Danu Kasus Subang Selesai Diperiksa & Bungkam, Yosef Pemanggilan ke-15, Suami Tuti Belum Datang

Ida juga merupakan ibu dari Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi yang sebelumnya saksi terus menjadi sorotan.

Tribun Jabar/Dwiky Maulana
Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini update perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ibu Danu selesai diperiksa dan masih bungkam.

Sementara itu, Yosef justru belum datang.

Mengapa Yosef malah belum datang?

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Misteri Kasus Subang Sulit Dibongkar hingga Mengintip Kekayaan KSAD Andika Perkasa

Polisi melakukan pemeriksaan kasus Subang hari Senin (8/11/2021) ini.

Penyidik Polres Subang memeriksa Ida (58).

Ida merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Ida juga merupakan ibu dari Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saksi yang sebelumnya saksi terus menjadi sorotan.

Pasalnya, Danu pekan kemarin secara maraton terus dipanggil pihak kepolisian.

Baca juga: Misteri Kasus Subang Sulit Dibongkar, Pelaku Dinilai Luar Biasa Bikin Skenario, Danu Jadi Tersangka?

Pantauan Tribun Jabar ( grup TribunJatim.com ) di lapangan, Ida yang datang bersama dengan suaminya keluar dari ruangan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

Namun, Ida masih terbilang bungkam kepada wartawan saat akan ditanya terkait dengan pemanggilan pada kali ini.

Untuk saksi lain yang rencananya juga dipanggil polisi masih belum datang.

Saksi tersebut yakni Yosef (55).

Yosef merupakan suami Tuti Suhartini yang juga ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23).

Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana)

Baca juga: Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved