Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Harga Minyak Goreng Melonjak, Diskopindag Kota Malang Desak Pemerintah Pusat Terapkan HET

Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang cukup mendapatkan sorotan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
SURYA/Rifki Edgar
Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra, Rabu (10/11/2021) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang cukup mendapatkan sorotan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Hal ini pun sempat menjadi keluhan para pedagang, lantaran kenaikan harga minyak goreng di Kota Malang telah berlangsung selama satu bulan lebih.

Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengetahui kenaikan minyak goreng ini di pasaran.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menyampaikan kepada pemerintah pusat atas kondisi yang ada di lapangan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Besar Malang Melonjak Tajam dalam Sebulan Terakhir

"Tugas kami di sini hanya bisa melakukan pemantauan dan monitoring. Kalau untuk kebijakan itu ranahnya pemerintah pusat. Tapi kami terus mendorong agar pemerintah pusat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET)," ucapnya kepada Surya (Tribun Jatim Network), Rabu (10/11).

Sailendra mengatakan, bahwa pemerintah diharapkan bisa segera mengendalikan harga minyak goreng yang saat ini mengalami kenaikan.

Baca juga: Bangkitkan Semangat Kepahlawanan, Satlantas Polres Malang Tampil Beda saat Jalankan Tugas

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga minyak goreng kemasan sederhana diatur sebesar Rp 11.000 per liter.

Maka dari itu, Sailendra meminta kepada pemerintah pusat agar segera menerapkan instrumen HET ini.

Baca juga: Kaget Lihat Status WA Tetangga Kemalingan, Warga Probolinggo Ini Tak Sadar Ternyata Bernasib Serupa

"Misalkan kami menggelar operasi pasar gak akan berpengaruh banyak. Karena kenaikan harga yang terjadi secara nasional. Bukan hanya Kota Malang," terangnya.

Mantan Sekretaris KPU Kota Malang itu menjelaskan, bahwa kenaikan minyak goreng ini disebabkan kapasitas ekspor minyak yang meningkat.

Ditambah lagi, harga minyak goreng di pasar internasional sedang tinggi.

Hal ini memicu pengusaha minyak goreng di tanah air lebih banyak melakukan ekspor karena selisih harga yang lumayan banyak.

"Dari data statistik, kenaikan ekspor minyak goreng lebih banyak tahun ini. Secara devisa selisihnya sekitar Rp 3,5 triliun. Maka dari itu kami dorong Pemerintah Pusat menerapkan HET agar harganya stabil," ujarnya.

Meski demikian, Sailendra optimis pasokan kebutuhan minyak goreng di Kota Malang aman hingga natal dan tahun baru 2021 ini.

Akan tetapi, dari segi harga, dirinya belum bisa memastikan harga minyak goreng ini kembali stabil di pasaran.

"Kalau dari pasokan dan bahan baku minyak goreng kita ini kuat. Pengaruh kenaikan harga ini ya karena ekspor itu. Saya yakin pasokan untuk di Kota Malang aman sampai akhir tahun nanti. Dan kami juga memastikan tidak ada penimbunan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved