Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Tata Cara Memilih Formasi PPPK Guru 2021 Tahap II di Laman SSCASN, Cek Ketentuan dan Syarat Seleksi

Seleksi PPPK Guru 2021 sudah memasuki pemilihan formasi tahap II. Lihat cara memilih formasinya berikut ini.

Instagram.com/@pppk_indonesia
Informasi jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi PPPK Guru 2021 sudah memasuki pemilihan formasi tahap II.

Berdasarkan jadwal, proses pengumuman dan pemilihan formasi tahap II PPPK Guru ini akan berlangsung hingga 19 November 2021 mendatang.

Staf Humas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek ), Arif Budiman mengatakan, cara memilih formasi tahap II PPPK Guru sama seperti pemilihan formasi tahap I.

"Sama saja dengan tahap I pemilihan formasi ada (di) website guru PPPK," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Pemilihan formasi dilakukan melalui portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran utama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.

Baca juga: Dokumen Pemberkasan Setelah Lulus PPPK Non Guru dan Tahapannya, Disertai Jadwal Pengumuman Sanggah

Dengan demikian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Cara memilih formasinya dilakukan dengan tahap berikut:

- Login SSCASN di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 

- Pilih jenis seleksi PPPK Guru NIK anda akan dicek pada data DAPODIK

- Bagi yang datanya sudah ada di Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi

- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK

- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi lualifikasi pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada sistem INFOGTK

- Lengkapi data yang harus diisi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved