Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Daftar Upah Minimum Provinsi 2022 hingga Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham

4 Berita viral terpopuler Kamis 18/11/2021 di TribunJatim.com. Daftar Upah Minimum Provinsi 2022 hingga pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021.

Instagram.com/@kemenkumhamri
Hingga Rabu (17/11/2021) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) belum juga mengumumakan hasil SKD. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler hari ini, Kamis 18 November 2021 di TribunJatim.com.

Di antaranya Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 beberapa daerah telah diketahui angkanya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sejumlah provinsi yang akan menerima UMP tertinggi dan terendah pada 2022.

Selanjutnya, ada update informasi terkait jadwal hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan diumumkan.

Peserta bisa mengetahui hasilnya dengan mengakses laman cpns.kemenkumham.go.id.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Kamis 18 November 2021:

1. Daftar Upah Minimum Provinsi 2022, Kemenaker: UMP Terendah Rp 1.813.011 akan Terjadi di Jawa Tengah

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi dan terendah pada 2022.
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi dan terendah pada 2022. (Shutterstock)

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 beberapa daerah telah diketahui angkanya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sejumlah provinsi yang akan menerima UMP tertinggi dan terendah pada 2022.

DKI Jakarta tetap menjadi provinsi paling tinggi upah minimumnya, dengan perhitungan rata-rata upah minimum tahun depan yang naik sebesar 1,09 persen.

Baca juga: Tuntut Upah, Puluhan Pekerja Pabrik Sepatu-Sandal Kawal Persidangan di PHI Gresik 

Baca juga: Korban PHK dan Karyawan Resign Lumajang Bisa Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta, Cek BPJAMSOSTEK

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, kata Putri, UMP terendah 2022 akan terjadi di Jawa Tengah.

"Data statistik upah minimum secara umum saja, UMP terendah kayaknya akan terjadi di Jawa Tengah, yaitu senilai Rp 1.813.011. Paling tinggi akan terjadi di DKI Jakarta, yaitu sejumlah Rp 4.452.724. Rata-rata penyesuaian upah minimum adalah 1,09 persen," kata Putri.

Baca Selengkapnya

2. Rincian Harga DME yang Rencananya Jadi Pengganti LPG di 2035, Cek Fakta dari Bahan hingga Efisiensi

Contoh tabung DME yang dipamerkan oleh PT Pertamina, PT Bukit Asam, dan Air Products and Chemical Inc.
Contoh tabung DME yang dipamerkan oleh PT Pertamina, PT Bukit Asam, dan Air Products and Chemical Inc. (Kontan via Kompas.com)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved