Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Petunjuk Penting dari Danu Kasus Subang, 2 Benda Tajam Ditemukan di Bak Mandi, Sosok Banpol Terkuak?
Ada dua barang yang ditemukan Muhamad Ramdanu alias Danu (21) di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.
Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.
"Kalau kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.
Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.
"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.
Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti dan Amalia.
Bahkan, Danu sebelumnya sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut.
Baca juga: Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!
Ingatkan Polisi Soal Jokdri

Sedangkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengingatkan polisi terkait kasus bekas Sekjen PSSI Joko Driyono di kasus Subang.
Rohman Hidayat menyinggung Joko Driyono terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor yang membuat Sekjen PSSI itu dipenjara 1 tahun 6 bulan.
Dalam kasus Subang, Rohman menyebut, dugaan perusakan barang bukti seperti yang dilakukan Joko Driyono terjadi.
Yakni, manakala Danu dan si banpol sosok misterius itu memasuki TKP kasus Subang yang digaris polisi pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian penemuan mayat Amalia dan ibunya, Tuti.
Di dalam TKP kasus Subang, si banpol menyuruh Danu membersihkan kamar mandi. Padahal, kamar mandi itu disebut-sebut jadi tempat pelaku membersihkan jenazah Amalia dan Tuti.
"Masuknya Danu dan banpol ke TKP kasus Subang itu ilegal dan melanggar hukum. Sama dengan kasusnya Joko Driyono pada kasus pengaturan skor yang akhirnya terbukti bersalah," ucap Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun pada Jumat (19/11/2021).
Di sisi lain, Yosef dan adiknya, Mulyana, dituduh juga masuk ke TKP kasus Subang secara ilegal. Namun, Rohman Hidayat memmbantahnya.
pembunuhan ibu dan anak di Subang
Danu
Yosef
Yoris
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Muhamad Ramdanu
Tempat Kejadian Perkara (TKP)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dalang di Balik Kasus Subang, Penampakan 'Horor' TKP di Malam Hari, Lampu Kini Padam & Tampak Kotor |
![]() |
---|
Pengakuan Soal Yoris Ancam Yosef, Yoris Pernah Diruqyah, Kakak Amalia Kasus Subang Temperamental? |
![]() |
---|
Ibu Danu Kasus Subang Selesai Diperiksa & Bungkam, Yosef Pemanggilan ke-15, Suami Tuti Belum Datang |
![]() |
---|
Misteri Kasus Subang Sulit Dibongkar, Pelaku Dinilai Luar Biasa Bikin Skenario, Danu Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Peran Danu dalam Kasus Subang hingga Berpotensi Jadi Tersangka karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu! |
![]() |
---|