Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

OTT KPK di Probolinggo

Zulmi Noor Hasani Anak Hasan Aminuddin Diperiksa KPK, Bantah Pegang Sejumlah Proyek di Probolinggo

Zulmi Noor Hasani anak Hasan Aminuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi, bantah memegang sejumlah proyek di Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Danendra Kusuma
Mengenakan kemeja putih, celana kain hitam, dan tas selempang hitam, anak Hasan Aminuddin, Zulmi Noor Hasani jalani pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo, Kamis (25/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dua anak Hasan Aminuddin, Zulmi Noor Hasani dan Dini Rahmania diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo 2021 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Puput Tantriana Sari, Kamis (25/11/2021).

Mengenakan kemeja putih, celana kain hitam, dan tas selempang hitam, Zulmi Noor Hasani tampak berjalan santai menuju ruang pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo sekitar pukul 10.00 WIB.

Zulmi Noor Hasani mengatakan, ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi.

Kali ini, Zulmi Noor Hasani menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi jual beli jabatan kepala desa.

"Berdasar surat panggilan penyidik KPK, saya dipanggil sebagai saksi terkait kasus gratifikasi. Surat panggilan diterima pada Senin (22/11/2021)," katanya.

Di sisi lain, Zulmi Noor Hasani juga menampik menjalankan atau memegang sejumlah proyek di Probolinggo.

"Tidak ada. Tidak ada seperti itu," jelasnya.

Selain dua anak Hasan Aminuddin, penyidik KPK juga memeriksa 11 saksi lain.

Saksi tersebut, yakni mahasiswa Hayu Kinanthi Sekar Maharani, petani Abdul Wasik Hannan, pensiunan Polri/Guru Pondok Hati/Tokoh Masyarakat Randu Merak Hasani, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra, dan Direktur CV Atsil Hidayah Taufiq Hidayat.

Lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo Anang, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu Saiful Farid Cahyono Bhakti, pihak swasta (PT Sumber Alfaria Trijaya) Suryadi, karyawan PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo Edi, PNS Abdul Bari dan Absir Wahyudi.

Saksi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo, Anang enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan.

Baca juga: Direktur PDAM Kabupaten Probolinggo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Puput Tantriana Sari

"Tidak, tidak. Nanti saja," ujarnya singkat.

Sementara, saat proses pemeriksaan berlangsung, Kepala Bappeda Kabupaten Probolinggo, Santiono rupanya juga turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Nama Santiono tidak tercantum dalam keterangan tertulis Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang diterima Tribun Jatim Network. Sepertinya, penyidik KPK menambah jumlah saksi yang diperiksa hari ini.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved