CPNS di Jawa Timur
Peserta SKB CPNS Kemenag 2021 Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Jadwal 3 Jenis Ujian SKB
Peserta CPNS 2021 Kementerian Agama yang akan megikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib unggah dokumen DRH hingga 30 November 2021.
TRIBUNJATIM.COM - Seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib mengunggah dokumen yang diperlukan, salah satunya daftar riwayat hidup (DRH).
Pengunggahan DRH dan dokumen pendukung lainnya dilakukan secara online hingga 30 November 2021.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Nurudin menegaskan, peserta yang akan mengikuti ujian SKB CPNS 2021 tidak boleh terlambat dalam mengunggah DRH dan dokumen.
“Ini perlu menjadi perhatian seluruh peserta. Jangan sampai terlambat. (Batas waktu masa pengunggahan dokumen sampai 30 November 2021),” ujar Nurudin dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Sabtu (27/11/2021).
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Nasib Pria Dulu Viral Ngaku Kaya - Ketentuan dan Pembagian Sesi SKB CPNS Tahap II
Lantas, bagaimana cara mengunggah dokumen CPNS Kemenag?
Melansir dari Kompas.com, peserta dapat mengakses laman https://casn.kemenag.go.id.
Setelah itu, login dengan NIK dan nomor peserta.
Pastikan pengisian telah benar, lalu klik “Masuk”.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Peserta dapat mengunggah DRH dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
Untuk dokumen pendukung yang diunggah peserta harus dalam format file pdf, dengan ukuran maksimal masing-masing 40 kb.
Dokumen pendukung nantinya juga wajib dibawa saat peserta mengikuti ujian SKB CPNS.
Baca juga: Ramalan Keuangan Zodiak Senin, 29 November 2021 Saldo Tabungan Aries Naik, Gemini Banyak Pengeluaran
Baca juga: Ramalan Karier Zodiak Senin, 29 November 2021: Cancer Dapat Pengakuan - Virgo Mengalami Stres
Baca juga: Arti Mimpi Melahirkan Bayi Laki-laki, Bisa Pertanda Baik dan Buruk, Tanda Peringatan dalam Hubungan
SKB CPNS 2021 Kemenag
Adapun SKB CPNS Kemenag 2021 akan mulai digelar pada 5 Desember mendatang, dengan peserta akan mengikuti tiga jenis ujian SKB yaitu praktik kerja, psikotes, dan wawancara.

Melansir informasi resmi, praktik kerja berbobot 35 persen, psikotes mempunyai bobot nilai 35 persen, dan wawancara sebesar 30 persen.