Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Peserta SKB CPNS Kemenag 2021 Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Jadwal 3 Jenis Ujian SKB

Peserta CPNS 2021 Kementerian Agama yang akan megikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib unggah dokumen DRH hingga 30 November 2021.

Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Cara mengunggah dokumen CPNS Kemenag. 

Adapun jadwal pelaksanaan SKB CPNS sebagai berikut:

  1. Praktik kerja: 5-6 Desember 2021
  2. Wawancara: 7-8 Desember 2021
  3. Psikotes: 9 Desember 2021

Sejumlah ketentuan yang wajib ditaati peserta meliputi:

  1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian
  2. Membawa kartu ujian SKB CPNS, diunduh melalui sscasn.bkn.go.id
  3. Membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP asli
  4. Menggunakan masker tiga lapis dengan masker kain di bagian luar
  5. Membawa alat tulis pribadi
  6. Membawa laptop sesuai persyaratan
  7. Membawa perangkat tathering yang terkoneksi internet
  8. Membawa dokumen pendukung yang diunggah
  9. Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak dan bawahan gelap (tidak mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal), dan jilbab warna hitam bagi yang berhijab
  10. Menjaga jarak minimal satu meter antar orang
  11. Membawa hand sanitizer dan lainnya
  12. Dalam keadaan sehat

Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Peserta SKB CPNS 2021 Kemenag Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Caranya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved