Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kabur ke NTT untuk Habiskan Uang Hasil Kejahatan, Debt Collector Dicocok Polisi saat Balik Surabaya

Sebuah perusahaan bergerak di bidang pembiayaan diakali oleb karyawannya sendiri. Seorang karyawan bidang penagihan atau bedt collkector

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
ISTIMEWA
Ilustrasi kasus penipuan di Surabaya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah perusahaan bergerak di bidang pembiayaan diakali oleb karyawannya sendiri.

Seorang karyawan bidang penagihan atau bedt collector,menggelapkan uang sebesar 12 juta rupiah hasil dari penagihan konsumen yang tak disetorkan.

Kejadian itu menimpa CV Jaya Abadi yang berkantor di Jalan Semalang Indah Surabaya, Mei 2021 lalu.

Pelakunya adalah Totok Aprilianto (30) Warga Desa Semanding Timur, Tuban. Ia beraksi sejak Februari 2021 hingga ketahuan Mei 2021.

Baca juga: Ditinggal Sarapan Tapi Lupa Cabut Kunci, Motor Vario Amblas, Kakak Korban; Padahal Baru Diservis

"Kerugian perusahaan diketahui saat pemilik perusahaan melakukan audit pada Mei 2021 lalu. Ada total 12 juta uang milik perusahaan yang didapat dari tagihan konsumen tidak disetorkan oleh pelaku," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP M Sholeh melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Senin (29/11/2021).

Setelah berhasil menggasak uang tersebut dan ketahuan, Totok memilih kabur ke luar pulau di Nusa Tenggara Timur untuk menghabiskan uang hasil penggelapan itu.

"Pelaku buron sejak tujuh bulan lalu. Jadi kabur pada Mei 2021 pada saat ketahuan oleh perusahaan," imbuhnya.

Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan Totok di Tuban pada Sabtu (27/11/2021) siang.

Buronan itu akhirnya diringkus di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Sukolilo tanpa perlawanan.

"Namun status pelaku saat itu masih saksi, karena surat pemanggilan sebagai saksi. Lalu kamk pulangkan. Pada waktu dipulangkan,kami mendapat informasi jika pelaku ini hendak kabur ke NTT lagi," terang Abidin.

Tak ingin pelaku kabur, polisi langsung memburu pelaku yang saat itu berada di Juanda.

"Benar sudah hendak pergi karena sudah beli tiket juga. Saat kami amankan kedua kali, itu statusnya sudah sebagai tersangka," tandasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia bahkan menggunakan uang hasil penggelapan itu untuk berfoya-foya di Nusa Tenggara Timur.

"Uangnya buat kebutuhan hidup sama foya-foya. Pesta miras, perempuan," aku tersangka.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved