Berita Kota Malang
Kondisi Terkini Korban Pelecehan Seksual dan Perundungan di Kota Malang, Membaik dan Mulai Tersenyum
Kondisi terkini korban pelecehan seksual dan perundungan di Kota Malang, Kepala UPT PPSPA Bima Sakti, Yusmanu: Kondisi sudah membaik mulai tersenyum.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui korban pelecehan seksual dan perundungan asal Kota Malang di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (UPT PPSPA) Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Kemensos berkomitmen memberikan pendampingan untuk pastikan tumbuh kembang korban semakin baik dan pulih dari trauma.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berkomunikasi dengan korban di tempat tertutup. Perbincangan itu berlangsung hampir selama sejam.
“Tujuannya untuk membangkitkan motivasi dan meningkatkan semangatnya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Senin (29/11/2021).
Mensos Risma juga memotivasi agar korban tidak berhenti belajar dan sekolah. Mensos Risma menyerahkan peralatan sekolah berupa laptop, seragam sekolah dan buku-buku inspiratif.
“Untuk menambah pengetahuan dan wawasan,” tambah Mensos Risma.
Kepala UPT PPSPA Bima Sakti, Yusmanu menyampaikan, kondisi korban pelecehan seksual dan perundungan di Kota Malang semakin membaik. Dia sudah bisa tersenyum kembali, meski hingga saat ini, belum berani bertemu banyak orang.
"Jadi kondisi anak saat ini baik, tapi jangan banyak orang dulu. Kondisi sudah membaik mulai tersenyum. Ada ibu, adiknya, dan ayah sambungnya di sini,” kata Yusmanu.
Kementerian Sosial memberikan dukungan penuh dengan menugaskan psikolog dan tenaga Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Yusmanu menyebut, dengan dukungan Kemensos dan pihak terkait lainnya, UPT PPSPA akan mendampingi hingga kondisi psikologis korban pulih kembali.
"Untuk keperluan trauma healing, sengaja tidak melibatkan banyak personel. Di sini kami dibantu psikolog, ada Sakti Peksos. Mudah-mudahan kondisi penyintas segera pulih,” harapnya.
Baca juga: Kondisi Korban Pelecehan dan Perundungan di Malang Terus Membaik, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Direktorat Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo mengatakan, Kemensos memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban yang merupakan penyintas kembali pulih.
"Instruksi Mensos sudah dari awal, yaitu memberikan perhatian penuh dengan kasus ini. Di sisi lain Kemensos punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak tersebut kembali pulih," kata Agung Suhartoyo.
Saat ini, Kemensos juga berupaya untuk membuka akses agar penyintas bisa kembali ke masyarakat dengan aman.
"Apakah lewat rehabilitasi atau apapun, yang penting penyintas membaik dan diterima oleh masyarakat serta bisa belajar dan tumbuh kembang baik,” tegasnya.
Sakti Peksos juga mendampingi dalam kesempatan korban menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polresta Malang Kota. Kemensos menempuh jalur kelembagaan dengan melayangkan surat kepada Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemensos tersebut, berisi permohonan agar penyidik tidak ragu bertindak tegas terhadap pelaku. Di sisi lain memastikan memberikan perlindungan terhadap hak-hak penyintas.