CPNS di Jawa Timur
Rincian Uang Pensiunan yang Diterima PNS Golongan I-IV, Benarkah Akan Dibayarkan Sekaligus?
Satu di antara daya tarik Pegawai Negeri Sipil (PNS) ialah gaji dan uang pensiun. Namun, berapakah besaran dana pensiun PNS?
Dana-dana tersebut dikelola dan disalurkan oleh BUMN PT Taspen (Persero) yang kemudian disalurkan melalui jaringan Taspen hingga Kantor Pos.
Baca juga: Tahap Kedua SKB CPNS 2021, Ketentuan Terbaru dan Kisi-kisi Materi Tes, Simak Waktu Tes & Bobot Nilai
Uang pensiun PNS akan dibayarkan sekaligus?
Untuk saat ini, pembayaran uang pensiun PNS menggunakan skema pay as you go.
Skema ini terdiri dari iuran sebesar 4,75 persen dari gaji pokok mereka, ditambah dengan dana dari APBN.
Namun, ada wacana skema tersebut akan diganti menjadi fully funded atau sistem pembayaran pensiun menyeluruh yang berasal dari iuran pemerintah dan pegawai itu sendiri.
Dengan skema ini uang pensiun PNS yang diperoleh bisa menjadi lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar ketimbang gaji pokok.
Selain diambil dari THP pembayaran juga akan dilakukan secara patungan antara PNS pemerintah sebagai pemberi kerja.
Namun skema ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diketahui kapan akan dapat dilaksanakan.