Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Bagaimana Penilaian Akhir Hasil CPNS 2021? Ini Penentuan Kelulusan Bagi Peserta yang Nilainya Sama

Bagaimana penilaian akhir hasil CPNS 2021 ? BKN menjelaskan pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan PNS.

Editor: Hefty Suud
Instagram.com/@danu.class
Ilustrasi - Penilaian akhir hasil CPNS 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih terus berjalan.

Saat ini, proses rekrutmen CPNS 2021 sudah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta SKB CPNS 2021 adalah peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Melansir dari Kompas.com, kendati masih setengah jalan, warganet ramai memperbincangkan soal penilaian akhir hasil CPNS 2021 di media sosial Twitter.

Pertanyaan-pertanyaan mengenai hasil akhir dan kelulusan pemberkasan disampaikan melalui akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid.

Baca juga: Gaji PNS 2021 Golongan I hingga Golongan IV dan Tanggal Pencairan Gaji Pokok, Berapa Tunjangan PNS?

Baca juga: Peserta SKB CPNS Kemenag 2021 Wajib Unggah DRH Sebelum 30 November, Ini Jadwal 3 Jenis Ujian SKB

Berikut salah satunya:

Min mau tanya dong.

Jika Si A Nilai SKD 434 SKB 190.

Si B Nilai SKD 369 SKB 230.

Dengan nilai maksimum SKD 550 kira2 siapa yang lolos untuk pemberkasan?

Btw adekkuh yang si A,” tulis akun — Ancik Wuyifan (@AncikW) pada November 27, 2021.

Baca juga: 225 Peserta SKD CPNS 2021 Didiskualifikasi, Badan Kepegawaian Negara Beber Modus Kecurangannya

Lantas, bagaimana penentuan kelolosan akhir CPNS 2021?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan bahwa pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada peraturan mengenai pengadaan pegawai negeri sipil (PNS).

Pengadaan PNS tahun ini termuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Baca juga: Tahap Kedua SKB CPNS 2021, Ketentuan Terbaru dan Kisi-kisi Materi Tes, Simak Waktu Tes & Bobot Nilai

Baca juga: Rincian Uang Pensiunan yang Diterima PNS Golongan I-IV, Benarkah Akan Dibayarkan Sekaligus?

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung. (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

“Iya (penentuan integrasi nilai akhir CPNS mengacu Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021),” kata Satya, mengutip dari Kompas.com, Selasa (30/11/2021).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved