Berita Bisnis
Program Hutan Rakyat Selobanteng Paiton Energy-POMI, Hasilkan Dekarbonisasi dan Warga Sejahtera
PT Paiton Energy dan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) melakukan kegiatan CSR berupa program Desa Konservasi Hutan Rakyat pada 2009.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Hutan rakyat memiliki manfaat sangat besar untuk mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Hal ini terbukti pada program hutan rakyat di Desa Selobanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pada awalnya, masyarakat Desa Selobanteng yang terletak di sebelah timur kompleks PLTU Paiton, memiliki masalah sumber air terbatas dengan aliran air minimum yang memicu kekeringan panjang, serta kondisi tanah yang buruk, sehingga menyebabkan fungsi hutan untuk menahan air tidak optimal.
Baca juga: Perawatan Normal, Petugas dan Pengunjung Taman Hutan Rakyat Surabaya Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Melihat kondisi tersebut, PT Paiton Energy dan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI) melakukan kegiatan CSR berupa program Desa Konservasi Hutan Rakyat pada 2009, dengan tujuan agar ekosistem Hutan Rakyat Selobanteng menjadi lebih baik dan menumbuhkan ekonomi yang berkelanjutan.
Dari sisi mitigasi perubahan iklim, program Hutan Rakyat Selobanteng yang dimulai pada 2009 telah menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi), melalui penyerapan dan penyimpanan karbon.
Pada 2020, diperkirakan karbon yang ditangkap atau diserap oleh Hutan Rakyat Selobanteng adalah 3.853 tonC/Ha.
Baca juga: Warga Situbondo Kaget Bangun Tidur Melihat Kepulan Asap, Ternyata Kamar Rumahnya Terbakar
Nilai total sekuestrasi karbon dari program penanaman pohon Jati dan Gmelina tersebut tergolong besar. Jika mengacu pada permodelan karbonnya, dapat diduga usia 7-15 tahun jenis pohon Jati dan Gmelina berada pada posisi tercepat pada pertumbuhannya.
Program ini juga meningkatkan daerah resapan air dan mencegah erosi.
Dari sisi ekonomi, program Hutan Rakyat Selobanteng melibatkan 599 petani penerima manfaat, yang juga menjadikan salah satu sumber perekonomian warga Selobanteng, yang dikenal dengan produksi mebel berkualitas.
Baca juga: Amankan Aksi Mahasiswa, Ratusan Personel Polisi Berjaga di Halaman Pemkab SItubondo
Selain memanfaatkan kayu untuk mebel, warga Selobanteng juga bisa mendapatkan tambahan modal kerja dari program Kredit Tunda Tebang (KTT).
Pada tahun 2017 masyarakat mendapatkan KTT senilai Rp 1.127.960.000 yang diberikan sesuai dengan besaran pencairan pohon yang diagunkan.
Adanya KTT tersebut dan ketersediaan bahan baku kayu untuk mebel telah meningkatkan pendapatan masyarakat rata-rata sebesar 20 persen per bulan. Pada tahun 2019 KTT Tahap 2 diperoleh oleh warga Selobanteng senilai Rp 1.300.000.000 dengan total 5.300 pohon yang di agunkan.
KTT adalah skema pinjaman Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk siapa saja dengan mengajukan pohon sebagai jaminan.
Diluncurkan pada 2012, pinjaman ini ditujukan untuk membantu masyarakat mengembangkan usahanya dengan mengajukan jaminan pohon. Tujuan pemerintah memberikan program KTT ini adalah untuk mendukung upaya menunda penebangan pohon agar dicapai umur masa tebang optimal, sehingga diperoleh nilai ekonomi dan ekologis yang optimal pula.
Estimasi dari 4.926 total pohon yang di agunkan di 2017 dapat berkontribusi menyerap karbon 371.000 tonC/Ha.