Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pintu Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya Ditutup Usai Insiden Mobil Disambar Kereta, Ini Kata KAI

Beberapa jam usai terjadi insiden mobil Suzuki Ertiga disambar kereta api (KA), Minggu (5/12/2021) pagi. Kini, pintu perlintasan KA liar di Jalan A Ya

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Saat petugas teknisi PT KAI Daop 8 memasang sembilan tiang pagar pembatas penutup jalan di pintu perlintasan rel KA, Jalan A Yani, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Minggu (5/12/2021). 

Mobil tersebut berisi dua orang termasuk sopir, yang merupakan pasangan suami istri (pasutri). 

Mereka bernama Reza Rahmat Azhari (32), dan istrinya, Mega Restanto Putri (26). Keduanya merupakan warga Tropodo, Waru, Sidoarjo.

Bodi mobil tersebut, sempat terseret sejauh tujuh meter ke arah selatan, kemudian menghantam bangunan pos perlintasan KA insidentil di sebelahnya, hingga bagian depan bangunan ambruk.

Pantauan TribunJatim.com, kondisi mobil Suzuki Ertiga terguling dalam keadaan ringsek parah di sebelah pos perlintasan insidentil tersebut.

Sekitar pukul 09.30 WIB, bodi mobil yang ringsek tersebut, telah dievakuasi petugas Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) Surabaya, menggunakan truk jenis crane.

Hingga pukul 10.18 WiB, bodi mobil yang terkoyak pada bagian kap mesinnya itu, masih teronggok di samping bangunan pos perlintasan.

Sopir mobil Reza Rahmat mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Dirinya beserta sang istri, Mega, saat itu, berhasil menyelamatkan diri, sebelum bodi mobil yang mereka tumpangi dihantam KA.

"Saya sama istri selamat," ujarnya pada TribunJatim.com di lokasi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved