Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Hari Ini Tes PPPK Guru Tahap 2 Dimulai, Berikut Dokumen yang Harus Dibawa serta Info Ujian Susulan

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilaksanakan mulai 7-10 Desember 2021.Simak dokumen yang harus dibawa serta info ujian susulan.

gurupppk.kemdikbud.go.id
Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilaksanakan mulai 7-10 Desember 2021. 

TRIBUNJATIM.COM - Tes PPPK Guru Tahap 2 dimulai hari ini Selasa, 7 Desember 2021.

Pada artikel ini terdapat informasi terkait dokumen yang harus dibawa serta info ujian susulan.

Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 dilaksanakan mulai 7-10 Desember 2021.

Hal itu sesuai dalam Surat Pengumuman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7464/B/GT.01.00/2021.

Peserta PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dapat melihat keterangan lokasi dan waktu seleksi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 wajib mengikuti tata tertib dan aturan protokol kesehatan uyang telah ditetapkan.

Selain itu, ada sejumlah dokumen penting yang harus dibawa oleh peserta tes.

Baca juga: Pejabat PDAM Kota Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Wali Kota Maidi Berikan Respon

Berikut dokumen yang wajib dibawa oleh peserta tes seperti disyaratkan dalam Surat Pengumuman tersebut.

1. Kartu Peserta Ujian

Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian yang disediakan di akun SSCASN masing-masing peserta.

Iklan untuk Anda: Ratusan orang berbaris untuk menerima jam tangan replika rolex - diskon 90%
Advertisement by
 
2. Surat Negatif Covid-19

Peserta juga wajib membawa surat bukti negatif Covid-19 berupa hasil rapid test.

Rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan maksimal satu hari sebelum mengikuti seleksi.

3. Sertifikat Vaksin

Selain hasil negatif Covid-19, peserta juga diharuskan membawa sertifikat vaksin paling rendah pada dosis 1.

Baca juga: 3 Penyebab Peserta SKB Gagal Lolos CPNS 2021, Cek Lagi Persyaratan, Jangan Bawa Pensil Mekanik

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved