Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dua Pesilat di Tulungagung yang Tewaskan Temannya Saat Latihan Divonis Setengah dari Tuntutan JPU

Dua desilat di Tulungagung yang menewaskan rekannya saat latihan divonis setengah dari tuntutan JPU. JPU menerima dan tidak menyatakan banding.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, jelaskan vonis dua terdakwa pesilat di Tulungagung yang menewaskan rekannya saat latihan, Jumat (10/12/2021). 

"Saat ini masih proses persidangan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan," pungkas Agung.

Sebelumnya, korban Lutfi Fajar Rulamin (23), bersama enam orang calon anggota berlatih pencak silat pada Senin (16/7/2021) malam di rumah salah satu pimpinan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Selama latihan, Lutfi menerima pukulan dan tendangan dari empat pelatihnya.

Pada tendangan terakhir, ia terjatuh dan mengerang kesakitan kemudian pingsan.

Teman-temannya mencoba menolong, lalu membawanya ke Puskesmas Boyolangu.

Namun sesampainya di Puskesmas Boyolangu, Lutfi sudah dinyatakan meninggal dunia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved