Berita Surabaya
Ada 104 Kasus Kekerasan Anak di Surabaya Selama 2021, DP5A Siap Dampingi dan Minta Korban Melapor
Kekerasan kepada anak di Surabaya mencapai 104 kasus. melalui DP5A Surabaya pun turun tangan melakukan berbagai upaya pencegahan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Pun apabila menyangkut kasus hukum, pihaknya juga siap mendampingi. Pihaknya juga telah berkolaborasi dengan jajatan kepolisian.
"Misalnya, kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual maka masuk ranah pidana sehingga kami dampingi," katanya.
Diakui pihaknya, tidak semua kekerasan pada anak masuk pidana. Misalnya karena pertengkaran sesama anak.
Terkait kekerasan seksual, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menjelaskan ada kecenderungan peningkatan kasus selama tiga tahun terakhir. Korban bukan hanya pada dewasa, namun juga anak di bawah umur.
"Tahun 2019 itu ada sekitar 65-70 kasus. Kemudian, tahun 2020 itu ada sekitar 100 sekian kasus," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari dikutip dari Kompas.com.
"Nah, di tahun 2021 sampai bulan Oktober ini sudah 100 lebih, dan itu yang jadi korban rata-rata anak di bawah umur," kata Wulan.
Kata Wulan, Satreskrim Polrestabes Surabaya menyiapkan terobosan untuk menekan jumlah kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.