Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Vaksinasi Covid 19

Syarat dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid Bagi Anak 6-11 Tahun, Simak 11 Provinsi yang Bisa Vaksin

Adapun vaksinasi Covid-19 untuk anak 6 sampai 11 tahun akan dimulai besok atau Selasa, 14 Desember 2021.

Editor: Sudarma Adi
Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 

TRIBUNJATIM.COM - Syarat dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Adapun vaksinasi Covid-19 untuk anak 6 sampai 11 tahun akan dimulai besok atau Selasa, 14 Desember 2021.

Vaksin yang dipakai untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).

Mengutip kemkes.go.id, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak, berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Baca juga: Mulai Besok, Gerai Vaksinasi Covid-19 di Sumber Wangi Kota Madiun Dibuka Lagi untuk Masyarakat

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

Baca juga: Penyebab Masyarakat Perkotaan Enggan Vaksinasi Covid-19, Tak Melulu karena Hoaks

''Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,'' kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu.

Ia mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

''Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,'' katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, Minggu (12/12).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Pelajar SD dan SMP di Malang Sudah 100 Persen, Ada Wacana Penambahan Jam Sekolah

Pelaksanaan vaksinasi anak ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni:

1. Banten

2. DI Yogyakarta

3. DKI Jakarta

4. Jawa Barat

5. Jawa Tengah

6. Jawa Timur

7. Kalimantan Timur

8. Kepulauan Riau

9. Nusa Tenggara Barat

10. Sulawesi Utara

11. Bali

Syarat Vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 tahun ke atas

1. Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yakni 4 minggu.

2. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak mendapatkan suntikan vaksin.

Mengutip Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, anak yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini:

a. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

b. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

c. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

d. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.

e. Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

f. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

g. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.

h. Hamil.

i. Hipertensi tidak terkendali.

j. Diabetes melitus tidak terkendali.

k. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali

Apabila anak memiliki kondisi seperti di atas, sebaiknya pelaksanaan vaksin kepada anak ditunda terlebih dulu.

Artikel ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul mulai-besok-anak-usia-6-11-tahun-bisa-vaksin-covid-19-ini-syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved