Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Tahapan Setelah Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021, Ketentuan Sanggah & Dokumen yang Harus Dilengkapi

Simak penjelasan mengenai tahapan setelah pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021 di dalam artikel ini.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Ilustrasi tahapan setelah pengumuman SKD+SKB CPNS 2021. 

1. Fotokopi ijazah STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan

2. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai

3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

5. Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud; dan

6. Surat pernyataan yang formulir isiannya disediakan oleh pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di bidang kepegawaian,

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Tahapan Setelah Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021? Berikut Penjelasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved