Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Diversi Gagal, Para Pelaku Perundungan Bocah SD di Malang Segera Jalani Persidangan

Diversi di tingkat pengadilan gagal, para pelaku pengeroyokan dan perundungan bocah SD di Malang segera menjalani persidangan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Para pelaku perundungan bocah SD di Malang, saat masuk di ruang tunggu ramah anak Pengadilan Negeri Malang, Selasa (14/12/2021). 

Namun bukannya menolong korban, pemuda itu justru membantu remaja yang melakukan aksi perundungan (bullying) kepada korban.

Diketahui, korban penganiayaan tersebut juga mengalami pelecehan seksual.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, korban sebut saja bernama Mawar (13) masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.

Akibat kejadian yang dialaminya, Mawar mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan trauma berat.

Polresta Malang Kota telah mengamankan para tersangka.

Di mana enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan, sedangkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved