Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

KTP dengan Stiker 'Saya Donor Mata' Viral di Media Sosial, Dokter Spesialis Mata Jelaskan Artinya

Cuitan viral di media sosial Twitter, KTP dengan stiker Saya Donor Mata, apa artinya? Berikut penjelasan Dokter Spesialis Mata dr Grimaldi Ihsan.

Editor: Hefty Suud
Twitter @AdorkableRacer
Stiker 'Saya Donor Mata' di bagian belakang KTP. 

Indikasi cangkok kornea

Sementara itu, dijelaskan pula beberapa indikasi dari metode pencangkokan kornea, yakni:

  1. Optik, agar kornea/selaput bening jelas kembali.
  2. Tektonik, menambal kebocoran pada kornea dan menjaga bentuk bola mata tetap kuat.
  3. Terapeutik, untuk mengganti jaringan kornea yang rusak berat akibat infeksi.
  4. Kosmetik

Syarat jadi donor mata:

Dikutip dari situs bankmataindonesia.org, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon donor mata:

Ilustrasi mata sehat
Ilustrasi mata sehat (Humas ID)
  1. Sudah diatas 17 tahun dan iklas tanpa paksaan dari pihak lain
  2. Disetujui keluarga/ahli waris
  3. Terdaftar di Sekretariat Bank Mata Indonesia
  4. Mengisi surat pernyataan lengkap
  5. Penyebab dan waktu kematian diketahui
  6. Tidak menderita penyakit systemis maupun syarat pusat yang disebabkan virus AIDS, Hepatitis, CythoMegalo Virus maupun Rabies/Anjing Gila
  7. Tidak menderita tumor ganas yang bersifat systemis seperti Leukemia, Lymphoma Malignum
  8. Tidak mengalami kelainan mata seperti tumor mata, glaukoma, dan kelainan kornea
  9. Tidak menderita kanker darah

Tata cara donor mata

  1. Mendaftarkan diri sebagai calon donor di PPMTI-BMI pusat atau cabang terdekat, calon donor yang mendaftar akan mendapatkan kartu anggota donor mata.
  2. Menjalani pemeriksaan klinis untuk menilai kondisi mata.
  3. Mengisi surat pernyataan apabila meninggal dunia merelakan matanya untuk diambil dan dicangkokkan kepada yang membutuhkan.
  4. Memberi kuasa kepada pengurus PPMTI-BMI untuk melakukan pengambilan dan pencangkokan setelah donor dinyatakan meninggal.
  5. Surat pernyataan harus diketahui dan ditandatangani oleh suami/istri/anak/ahli waris, dan satu orang saksi lain, dan juga ditandatangani oleh pengurus PPMTI-BMI.
  6. Adapun segala proses pendaftaran calon donor mata adalah tidak dipungut biaya/gratis.

Alur donor mata

  1. Calon donor mengunjungi Tim Unit Bank Mata.
  2. Mengisi formulir calon donor yang ditandatangani oleh calon donor dan ahli waris.
  3. Pemeriksaan korna calon donor.
  4. Ketika calon donor meninggal, keluarga menginformasikan ke Pusat Mata Nasional (PMN) di rumah sakit terdekat.
  5. Tim Unit Bank Mata datang ke rumah calon donor yang meninggal.
  6. Tim Unit Bank Mata melakukan informed cosent kepada keluarga calon donor.
  7. Tim Unit Bank Mata melakukan pengambilan kornea donor untuk didonorkan.
  8. Pemeriksaan sampel darah donor.
  9. Jika ditolak, maka dilakukan penanganan oleh instansi kesehatan lingkungan atau wet lab.
  10. Sedangkan jika tidak ditolak, maka dilakukan therapeutik/tektonik, pemilihan calon resipien, dan tindakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral, Foto KTP dengan Stiker "Saya Donor Mata", Ini Penjelasannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved