Berita Tulungagung
Dituntut Mundur karena Dugaan Perselingkuhan, Kades Aryojeding Tulungagung: Maka Buktinya?
Dituntut mundur oleh warga karena dugaan perselingkuhan dengan istri orang, Kades Aryojeding Tulungagung: Maka buktinya?
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Dugaan pelanggaran kades diadukan ke bupati melalui camat, ditembuskan ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kades nantinya akan diperiksa oleh lembaga yang berwenang, seperti inspektorat.
"Hasil pemeriksaan lembaga pengawasan atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bisa jadi landasan untuk mengambil keputusan," sambung Jarot.
Karena itu diperlukan pembuktian dari laporan warga.
Nantinya sanksi yang dijatuhkan ditentukan oleh bupati.
Sebelumnya, pada 16 Desember 2021 lalu, Amiruddin digerebek istrinya sendiri, Wns di sebuah hotel di Kabupaten Blitar.
Baca juga: Warga Aryojeding Tulungagung Demo Kades yang Digerebek Istrinya di Kamar Hotel dengan Perempuan Lain
Saat itu, Amir masih mengenakan seragam kades, kedapatan bersama YP.
Warga mengungkapkan, penggerebekan ini adalah yang kedua.
Sebelumnya, Amir pernah digerebek bersama YP, saat status YP belum menikah.
Warga menuntut Amir mundur, karena dianggap mempermalukan desa.